Tina Toon Digugat Karena Hak Cipta Lagu Sebesar Rp 10,7 M
Jakarta - Nama Tina Toon ikut terseret dalam gugatan terkait hak cipta lagu Bintang yang dilayangkan Engkan Herikan. Lagu yang populer dibawakan oleh band Anima didaur ulang oleh Tina Toon pada 2015. Namun, Engkan Herikan sebagai pencipta lagu mengaku tak tahu lagu Bintang dibawakan ulang oleh Tina Toon. Ditambah lagu tersebut didaur ulang dengan mengubah nama pencipta lagunya yang membuat Engkan Herikan mendapat kerugian. Soal masalah tersebut, Tina Toon akhirnya angkat bicara. Melalui pesan singkat kepada detikcom , Tina Toon memberikan sedikit tanggapan. "Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt. Sus-HKI/Cipta/2021/ PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu). Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label," tulis Tina Toon seperti yang diterima detikcom, Sabtu (28/8/2021). "Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," sambungnya...